Saat melihat tagihan kartu kredit BNI Visa dibulan April dan Mei 2017, saya agak kaget. Hal ini disebabkan oleh tertagihnya Perisai Plus masing-masing senilai Rp.225.658,- dan Rp.210.206,-. Sempat terpikir, apakah mungkin saya pernah menyetujui tagihan ini?
Maka sekitar tanggal 15 Mei 2017, saya menghubungi Call Center BNI kartu kredit untuk meminta rekaman persetujuan beserta nama marketingnya untuk mencari akuntabilitas atas transaksi tersebut dengan laporan nomor 1-1438042259.
Selanjutnya saya follow up kembali tanggal 14 Juni, tanggal 4 Agustus, tanggal 12 September, 10 Oktober 2017 dan terakhir sekitar 17 Oktober 2017 dengan nomor laporan yang sama maupun berbagai nomor laporan yang berbeda.
Jawaban yang saya peroleh beragam, dari akan dibantu dimintakan rekaman, rekaman sudah ada namun belum ditemukan persetujuan, filenya tidak bisa dibuka dan terakhir akan dihubungi kembali.
Selama lebih kurang 5 bulan saya menunggu akuntabilitas transaksi tersebut, namun belum saya peroleh sampai saat ini. Sempat saya tanyakan, bagaimana menyelesaikan permasalahan ini ke customer service kartu kredit yang bertugas? Apakah ada badan atau departemen yang dapat saya hubungi terkait permasalahan ini, namun tidak ada jawaban.
Saya ingin meminta klarifikasi dari BNI kartu kredit dan Perisai Plus, bagaimana perlindungan terhadap konsumen yang diterapkan selama ini? Saya ingin meminta dasar transaksi yang ditagihkan dikartu kredit saya, namun belum dapat diperoleh selama 5 bulan. Terima kasih.
*tayang tanggal 27 Oktober 2017