Saya adalah pengguna aplikasi Shopintar untuk KTA (Kredit Tanpa Agunan). Pinjaman KTA saya jatuh tempo pada tanggal 10 Februari 2019. Ketika hendak melakukan pembayaran, saya tidak dapat membuka aplikasi Shopintar. Kemudian saya cari di Playstore pun tidak ada. Pada akhirnya, saya menghubungi pihak Shopintar melalui Facebook. Saya diminta untuk menuliskan NIK, nomor telepon, dan kode verifikasi. Setelah itu, saya dapat menggunakan aplikasi Shopintar kembali.
Saya membayar tagihan masuk menggunakan virtual account. Setelah melakukan pembayaran, saya kembali membuka aplikasi Shopintar. Saya terkejut ketika ada transaksi yang masuk padahal transaksi tersebut tidak pernah saya lakukan. Saya dikenakan tagihan pembelian pulsa dan pengisian Go-Pay hingga Rp3.226.861. Setelah itu, saya dihubungi oleh dua nomor Whatsapp yang meminta saya untuk melakukan pembayaran ulang. Permintaan tersebut jelas saya abaikan.
Sudah beberapa kali saya mengajukan komplain melalui email kepada pihak Shopintar. Akan tetapi, komplain saya belum ditanggapi. Saya pun menghubungi call center Shopintar. Customer service yang melayani saya menyatakan bahwa pihaknya akan segera memproses laporan kepada tim terkait. Akan tetapi, hingga saat ini pihak Shopintar belum juga memberikan kejelasan terkait persoalan ini. Saya merasa sangat dirugikan dengan adanya kejadian ini. Saat ini, total tagihan saya membengkak menjadi Rp4.103.029. Padahal total tagihan saya seharusnya sebesar Rp876.168. Saya dikenakan tagihan sebesar Rp3.226.861 yang sebenarnya bukan tanggung jawab saya. Saya mohon pihak Shopintar bijak dalam menangani kasus ini dan segera memberikan solusi yang tidak merugikan pengguna.