Sudah lebih dari satu tahun adik saya, almarhum Arif Maulana, bergabung menjadi anggota asuransi Prudential. Nomor polis adik saya adalah 12067056. Sebelum meninggal dunia, almarhum adik saya bekerja di PT. Transjakarta. Pada 21 Oktober 2018, adik saya meninggal dunia secara mendadak di kediaman kami. Kami tidak menduganya sama sekali karena selama ini adik saya dalam kondisi baik dan sehat. Akan tetapi, masalah kematian tidak ada yang tahu. Kami pun ikhlas menerima kepergiannya.
Almarhum adik saya terdaftar di Asuransi Prudential dan Aviva, asuransi yang didaftarkan di tempat kerja almarhum. Kami pun bermaksud mengajukan klaim kematian kepada kedua asuransi tersebut. Seluruh dokumen yang diperlukan oleh keduanya sudah kami penuhi. Pada Desember 2018, kami menerima tunjangan kematian dari Asuransi Viva. Sebulan kemudian, kami menerima tunjangan kematian dari BPJS dan uang duka dari PT. Transjakarta. Akan tetapi hingga 4 Maret 2019, kami belum menerima tunjangan kematian dari Asuransi Prudential. Padahal, berkas terkait pengajuan klaim kematian sudah diterima pihak Prudential pada 2 November 2019. Sudah empat bulan kami menunggu tunjangan kematian dari pihak Prudential.
Kami sudah mencoba menghubungi customer care Prudential di nomor 1500085 sebanyak 3x di waktu yang berbeda-beda. Akan tetapi, jawaban yang diberikan oleh pihak Prudential selalu sama. Saya selalu diminta untuk menunggu. Awal Februari 2019, kami mendatangi kantor Prudential di Prudential Tower, Jakarta Selatan. Lagi-lagi kami diminta untuk menunggu. Sampai kapan kami harus menunggu? Saya mohon kepada pihak Prudential agar memberikan penjelasannya terkait hal ini. Terima kasih.