Selama bulan Juli 2020 saya beberapa kali menghubungi BTN Syariah Yogyakarta untuk mempercepat pelunasan KPR. Saya pun sudah memberikan data-data yang diperlukan kepada BTN Syariah.
Staff BTN Syariah menjawab akan melakukan kalkulasi terlebih dahulu baru kemudian menginformasikan saya syarat-syaratnya. Estimasi biaya seharusnya sisa pokok ditambah biaya admin (denda).
Kemudian saya menunggu selama 3 (tiga) hari kerja. Karena belum ada respon, saya mencoba menghubungi kembali.
Staff BTN menginformasikan bahwa saat ini saya belum dapat melakukan pelunasan, baik pelunasan sebagian ataupun pelunasan dipercepat. Pelunasan dipercepat dapat dilakukan setelah promo selesai ditambah 1 (satu) tahun. Pada kasus saya, 2016 ditambah 5 tahun ditambah 1 tahun, artinya 2022.
Saya cek kembali semua dokumen perjanjian dan tidak ada yang menyatakan hal tersebut. Beliau menambahkan hal tersebut ada dalam resume di akhir perjanjian, tetapi saya cek sekali lagi di dalam dokumen tersebut tetap tidak ada.
Saya meminta staff tersebut untuk cek kembali dokumen saya. Saya pun meminta resume tersebut jika memang benar ada. Tetapi hingga saat ini saya masih belum mendapat respon balik dari BTN Syariah.
Saya merasa kecewa karena niat baik untuk secepatnya melunasi hutang rasanya dipersulit. Mohon responnya BTN Syariah Yogyakarta. Terima kasih. (VEN)