Muara Badak merupakan sebuah kecamatan yang berada di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Wilayah ini dikenal sebagai tempat dengan destinasi pantai yang begitu indah.
Setiap harinya selalu ada pengunjung yang datang, mulai dari dalam wilayah Muara Badak maupun dari luar kota.
Pantai yang ada juga dirawat secara teratur oleh masyarakat setempat dan dikembangkan dengan baik.
Memiliki destinasi wisata yang baik, tentu akan mengundang masyarakat lain untuk datang dan akan membangkitkan roda perekonomian yang ada.
Namun, siapa yang sangka bahwa pada salah satu akses jalan menuju wisata tersebut tidak memiliki penampungan tempat sampah yang baik.
Jalan tersebut berada diantara dua desa yaitu Desa Tanjung Limau dan Desa Badak Baru, dimana masyarakat dari dua desa yang berbeda ini membuang sampah di pinggir jalan sampai menumpuk tidak terkendali.
Hal itu mengakibatkan tertutupnya jalanan yang seharusnya dapat dilewati oleh kendaraan besar maupun kecil.
Pada kenyataannya, jalanan tersebut terbagi dua menjadi separuh jalan dipenuhi oleh sampah dan separuhnya lagi untuk dilewati kendaraan secara bergantian dari dua arah.
Melihat keadaan tersebut, salah satu organisasi gereja yaitu GPSDI Air Kehidupan melakukan kerja bakti untuk membersihkan sampah yang ada.
Sayangnya, beberapa hari setelah dibersihkan, sampah-sampah kembali menumpuk, karena ketidaksadaran masyarakat dalam membuang sampah.
Hal ini tentu meresahkan masyarakat dalam melakukan setiap kegiatan, belum lagi aroma tidak sedap setiap kali melewati jalan tersebut.
Dalam hal ini, pemerintah telah melakukan tindakan untuk mengangkut sampah-sampah yang ada menggunakan truk pengangkut sampah.
Namun, hal itu dirasa kurang cukup untuk menuntaskan masalah yang ada.
Dalam menangani masalah tersebut, pemerintah dan masyarakat diharapkan mampu untuk bekerja sama.
Masyarakat harus ditegur keras untuk dapat membuang sampah pada tempatnya dan diusahakan untuk memilah sampah-sampah yang ada.
Selain itu, pemerintah lebih baik untuk menyediakan tempat pembuangan sampah yang memadai dan tepat waktu untuk mengangkut sampah-sampah yang ada agar tidak menumpuk.
Mengatur waktu saat masyarakat membuang sampah dan waktu saat petugas kebersihan mengambil sampah, dirasa perlu untuk diterapkan agar lebih terarah dan terstruktur.
Dengan begitu, masyarakat maupun pengunjung dapat merasakan akses yang layak dan lingkungan menjadi lebih bersih dan terawat.
Terima kasih. (SUC)