Surat Pembaca
Masyarakat dan Pemerintahan Kecamatan Muara Badak

Setengah Akses Jalan Menuju Pantai yang Berlokasi di Muara Badak Dipenuhi Sampah

Senin, 12 April 2021 | 18:05 WIB

Muara Badak merupakan sebuah kecamatan yang berada di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Wilayah ini dikenal sebagai tempat dengan destinasi pantai yang begitu indah.

Setiap harinya selalu ada pengunjung yang datang, mulai dari dalam wilayah Muara Badak maupun dari luar kota.

Pantai yang ada juga dirawat secara teratur oleh masyarakat setempat dan dikembangkan dengan baik.

Memiliki destinasi wisata yang baik, tentu akan mengundang masyarakat lain untuk datang dan akan membangkitkan roda perekonomian yang ada.

Namun, siapa yang sangka bahwa pada salah satu akses jalan menuju wisata tersebut tidak memiliki penampungan tempat sampah yang baik.

Jalan tersebut berada diantara dua desa yaitu Desa Tanjung Limau dan Desa Badak Baru, dimana masyarakat dari dua desa yang berbeda ini membuang sampah di pinggir jalan sampai menumpuk tidak terkendali.

Hal itu mengakibatkan tertutupnya jalanan yang seharusnya dapat dilewati oleh kendaraan besar maupun kecil.

Pada kenyataannya, jalanan tersebut terbagi dua menjadi separuh jalan dipenuhi oleh sampah dan separuhnya lagi untuk dilewati kendaraan secara bergantian dari dua arah.

Melihat keadaan tersebut, salah satu organisasi gereja yaitu GPSDI Air Kehidupan melakukan kerja bakti untuk membersihkan sampah yang ada.

Sayangnya, beberapa hari setelah dibersihkan, sampah-sampah kembali menumpuk, karena ketidaksadaran masyarakat dalam membuang sampah.

Hal ini tentu meresahkan masyarakat dalam melakukan setiap kegiatan, belum lagi aroma tidak sedap setiap kali melewati jalan tersebut.

Dalam hal ini, pemerintah telah melakukan tindakan untuk mengangkut sampah-sampah yang ada menggunakan truk pengangkut sampah.

Namun, hal itu dirasa kurang cukup untuk menuntaskan masalah yang ada.

Dalam menangani masalah tersebut, pemerintah dan masyarakat diharapkan mampu untuk bekerja sama.

Masyarakat harus ditegur keras untuk dapat membuang sampah pada tempatnya dan diusahakan untuk memilah sampah-sampah yang ada.

Selain itu, pemerintah lebih baik untuk menyediakan tempat pembuangan sampah yang memadai dan tepat waktu untuk mengangkut sampah-sampah yang ada agar tidak menumpuk.

Mengatur waktu saat masyarakat membuang sampah dan waktu saat petugas kebersihan mengambil sampah, dirasa perlu untuk diterapkan agar lebih terarah dan terstruktur.

Dengan begitu, masyarakat maupun pengunjung dapat merasakan akses yang layak dan lingkungan menjadi lebih bersih dan terawat.

Terima kasih. (SUC)

Dela Frisky Yuristin
Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Kirimkan Surat Anda
Login atau Register terlebih dahulu untuk mengirim surat Anda. Lihat syarat dan ketentuan di sini.
Surat Pembaca
Lihat Semua
JNE
Sudah lebih Dari Sebulan, Pengiriman Paket Via JNE Belum Sampai ke Tempat Tujuan
Transvision
Permohonan Pemindahan Antena Tak Ditanggapi, Layanan Transvision Terhenti
PT PLAZA AUTO PRIMA
Sudah Lebih dari 3 Bulan Proses Pengembalian Booking Fee belum Juga Selesai
PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT. PLN, dan PT. Indonesia Comnets Plus
Kecewa Membeli Token Listrik Melalui Aplikasi PLN Mobile dan BRImo
Dealer MG Kebon Jeruk
Menunggu STNK MG4 EV yang Tidak Jelas
Tanggapan Lain
Lihat Semua
CIMB Niaga
Proses Sanggahan Transaksi Qris CIMB Niaga Tidak Kunjung Selesai
TRAVELOKA & CIMB NIAGA
Kecewa Dengan Pelayanan Traveloka dan CIMB
Lazada Indonesia
Saldo Ditahan dan Toko Ditutup oleh Lazada
Lazada Indonesia
Kecewa Akun Seller Center Lazada Dibatasi, Dikenakan Pelanggaran dan Banding Ditolak
Panin Dai-Ichi Life
Lamanya Proses Klaim Asuransi Kematian Panin Dai-Ichi Life