Saya membeli tiket penerbangan Garuda tujuan Denpasar menuju Kupang yang terjadwal pada Minggu 29 Maret 2020.
Bertepatan Maret 2020 adalah kasus Covid-19 pertama, semua penerbangan dibatalkan oleh maskapai dan tiket saya tanpa terkecuali, lalu digantikan dengan travel voucher oleh pihak Garuda.
Tiap tahun saya selalu memastikan via telepon bahwa voucher tersebut masih valid dan dapat digunakan.
Pada 23 November 2023, saya ke kantor Garuda Indonesia untuk membeli tiket menggunakan travel voucher. Awalnya pihak CS menjelaskan bahwa voucher saya tidak terbaca oleh sistem. Padahal awal tahun 2023 saya sudah memastikan via telepon bahwa voucher saya masih aktif hingga 31 Desember 2023. Saya akhirnya komplain, lalu pihak CS mengecek kembali bahwa travel voucher saya masih ada dan perlu di open sebelum digunakan dan membutuhkan waktu 3x24 jam.
Pihak CS menjelaskan bahwa akan menghubungi saya kembali setelah status berubah menjadi voucher open.
Namun, setelah saya tunggu satu minggu tidak ada konfirmasi lagi dari pihak Garuda Indonesia.
Pada 30 November 2023, saya kembali ke kantor Garuda Indonesia. Namun ternyata voucher yang seminggu lalu seharusnya berubah status menjadi open, justru di-refund ke pihak Traveloka.
Saya diminta untuk menghubungi pihak Traveloka dan diberikan nomor ID Refund yang ditujukan untuk pihak Traveloka, sebagai bukti bahwa sudah ada proses refund untuk tiket saya.
Di hari yang sama, saya langsung menghubungi pihak Traveloka lalu dijelaskan bahwa tidak pernah ada refund tiket atas nama saya dan voucher tiket saya masih berlaku. Saya diminta untuk kembali lagi ke Garuda Indonesia.
Lalu bagaimana dengan tiket saya yang masa berlakunya hanya hingga 31 Desember 2023 namun hingga saat ini masih belum ada solusi?
Saya sangat kecewa dengan Garuda Indonesia.
Saya minta kepada pihak Garuda Indonesia untuk mengembalikan uang tiket saya secara tunai, bukan berupa voucher tiket. (AZR)