Saya adalah salah satu customer Tokopedia. Saya melihat promo Tokopedia pada tanggal 7 Oktober 2017 yang berjudul "Beli/ Bayar Listrik, Cashback Rp 10.000!" dengan kode "PLNWEEKEND".
Lalu saya melakukan pembayaran PLN di Tokopedia dengan kode tersebut. Berharap akan mendapatkan cashback sebesar Rp 10 ribu. Setelah membayar, saya mendapatkan email bahwa saya telah melakukan kecurangan sehingga saya tidak diberikan cashback tersebut.
Saya kontak Customer Service Tokopedia untuk meminta keterangan, tetapi mereka hanya mengulang jawaban yang sama, bahwa saya telah melakukan pelanggaran atau kecurangan.
Mereka mengatakan bahwa saya melakukan transaksi lebih dari satu kali per orang. Saya sudah menjawab dan menerangkan bahwa saya hanya melakukan sekali dan belum mendapat cashback.
Jumlah caschback memang tidak seberapa, tapi jika banyak korban seperti saya, maka Tokopedia bisa untung karena promo tersebut. Saya merasa dirugikan dengan hal ini. Nomor resi saya adalah IVR/20171007/XVII/X/23993594.
Berdasarkan pengecekan lebih lanjut atas kasus Saudara Charles (http://inside.kompas.com/suratpembaca/read/54899/Pakai-Kode-Promo-Tidak-Dapat-Cashback-dari-Tokopedia), kami menemukan adanya indikasi pelanggaran syarat dan ketentuan promo yang berlaku dan berbunyi: 1(satu) akun Tokopedia, 1(satu) nomor handphone, 1(satu) identitas pembayaran, atau 1(satu) No. Meter/Id Pelanggan PLN hanya bisa mengikuti promo ini sebanyak 1(satu) kali selama promo.
Hal ini yang mengakibatkan Saudara Charles tidak berhak menerima cashback yang dimaksud karena sistem kami melacak bahwa sebelumnya Saudara Charles telah mengikuti promo di atas menggunakan akun lainnya dan mendapatkan cashback per tanggal 8 Oktober 2017.
Sekian penjelasan dari kami. Atas perhatian dan kerja sama Rekan Media, kami mengucapkan terima kasih.
Salam,