Komplain terkait prosedur top up KPR Permata bagi nasabah lama yang dianggap prosedur baru hingga saya menghadap para manajer di Bank Permata Merdeka, Bandung. Alih-alih mendapatkan solusi, ternyata tetap saja saya harus mengajukan permohonan KPR seperti nasabah baru tanpa ada solusi khusus.
Fakta bahwa saya adalah nasabah lama yang tak bermasalah dan fakta bahwa prosedur top up di bank lain terhadap nasabah lama tidak serumit Bank Permata. Masalah saya dianggap selesai begitu saja tanpa solusi. Saya kecewa menjadi nasabah Bank Permata atas KPR yang saya lakukan sejak Januari 2008 yang tanpa cacat sama sekali.
Berkenaan dengan Surat Pembaca yang ditulis oleh Bapak Alexander Priyo Pratomo berjudul "KPR Permata Tidak Berikan Solusi" melalui media online Kompas.com, 11 Maret 2019, bersama ini kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang telah dialami.
PermataBank telah menindaklanjuti keluhan yang disampaikan dengan menghubungi nasabah pada 18 Maret 2019, dan tanggal 19 Maret 2019 telah dilakukan pertemuan dengan nasabah. dalam pertemuan tersebut, PermataBank telah memberikan penjelasan kepada nasabah, namun nasabah belum dapat menerima penjelasan yang disampaikan oleh PermataBank.
Kami mengucapkan terima kasih atas masukan dan saran yang kami terima dari Bapak Alexander Priyo Pratomo. Kami berharap dapat terus meningkatkan layanan yang terbaik kepada seluruh nasabah PermataBank.
Selanjutnya, apabila terdapat pertanyaan ataupun saran yang ingin disampaikan, nasabah dapat menghubungi PermataTel layanan 24 jam di nomor 1500111 atau melalui email care@permatabank.co.id.
Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami mengucapkan terima kasih.