Saya nasabah kartu kredit CIMB Niaga. Selama ini, saya loyal dan tidak pernah menunggak pembayaran. Saat mendapatkan tagihan bulan Mei, tertulis bahwa tanggal jatuh tempo adalah 5 Juni 2020.
Isi surat menjelaskan tanggal jatuh tempo yang tercantum merupakan tanggal terakhir saya harus melakukan pembayaran.
Pada 5 Juni 2020, saya pun membayarnya. Ketika tagihan bulan Juni, saya dikenakan bunga sebesar Rp 1.824.204. Alasannya karena bank baru menerima pembayaran beberapa hari kemudian.
Saya sangat kecewa karena pembayaran saya tidak melebihi tanggal jatuh tempo namun dikenakan bunga sebesar itu. (DND)
Sehubungan dengan surat Bapak Rio yang berjudul “Bayar Saat Tanggal Jatuh Tempo Tetap Dikenakan Bunga” di Kompas.com pada 26 Juni 2020, dengan ini kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami Bapak Rio.
Sebagai tindak lanjut dari keluhan tersebut, kami telah menghubungi Bapak Rio untuk menjelaskan permasalahan yang terjadi dan permasalahan telah diselesaikan.
Dapat kami sampaikan juga bahwa untuk masukan dan keluhan atas pelayanan CIMB Niaga dapat menghubungi Layanan CIMB Niaga 14041 atau melalui email: 14041@cimbniaga.co.id.
Demikian kami sampaikan. Atas kerja sama dan dimuatnya tanggapan ini, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,