Saya menyampaikan mengenai tidak bisa diproses transfer dari rekening BCA teman saya an Yoga P ( 45648xxxxx) ke rekening saya Bank Mandiri.
Kejadian ini di BCA Karawang Teluk Jambe. Alasan tidak bisa diproses transfernya ini karena teman saya ada tunggakan di pinjaman online yang harus diselesaikan.
Info ini didapatkan dari pihak CSO Bank BCA dan mengharuskan untuk membayar tunggakan ini.
Saya sudah berusaha juga untuk bertanya lewat wa HaloBCA mengenai ini. Jawaban yang saya dapatkan adalah tidak ada kebijakan seperti itu di BCA.
Saya juga sudah berusaha bertanya lewat email ke OJK dan WA kontak OJK ke 157.
Menurut pihak OJK, tidak ada kebijakan blokir rekening karena ada tunggakan pinjaman online. Untuk pemblokiran rekening adalah sistem dari bank, bukan OJK.
Pada, Senin, 26 Juli 2021, pihak CSO BCA menyampaikan bahwa hasil dari audit BCA ada tunggakan sebesar Rp 779 ribu yang harus dibayarkan sebelum transfer diproses oleh BCA.
Melalui surat ini, saya sampaikan semoga ada solusi yang bisa diberikan oleh BCA.
Saya membutuhkan uang tersebut untuk bisa ditransferkan. Mengingat saat pandemi sekarang ini banyak yang kesusahan. (DND)
Menanggapi keluhan Ibu Dini di Redaksi Surat Pembaca Kompas.com tanggal 26 Juli 2021 dengan judul “Bank BCA Menghentikan Sementara Proses Transfer karena Ada Tunggakan ", perkenankan kami menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kepercayaan yang telah diberikan kepada PT Bank Central Asia Tbk.
Sehubungan dengan permasalahan tersebut dapat kami informasikan bahwa petugas BCA telah menghubungi nasabah pada tanggal 27 Juli 2021.
Sekali lagi, kami mohon maaf atas kekurangnyamanan yang dialami beberapa waktu yang lalu. Kami sangat menghargai setiap keluhan disampaikan.
Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan demi meningkatkan kualitas layanan.
Demikian disampaikan. Terima kasih. (SUC)
Hormat kami,