CIMB Niaga sebagai institusi internasional gagal memenuhi kewajiban kepada nasabah. Setelah surat saya diterbitkan di Kompas tanggal 27 Desember 2015, sampai hari ini, setelah 1 tahun 4 bulan, sertifikat atas nama Yunita Purwantini di Perum Kemang Swatama, Blok H, No.17, Cilodong “belum selesai”.
Tindakan yang dilakukan oleh Bank CIMB Niaga adalah mengadakan pertemuan dengan pengembang atau developer lalu pengembang membuat surat pernyataan untuk menyelesaikan. Namun sudah dua kali developer ingkar janji dan Bank CIMB Niaga tidak berdaya untuk memenuhi kewajibannya kepada kami selaku nasabah yang telah menyelesaikan kewajiban kredit KPR.
Semoga layanan buruk CIMB Niaga sebagai Institusi Perbankan Internasional bukanlah cerminan kinerja yang sesungguhnya yang akan mendapatkan penilaian dari masyarakat, namun kasus kami ini dapat menjadi pelajaran buat masyarakat sebelum menjadikan CIMB Niaga mitra dalam transaksi perbankan.
Sehubungan dengan surat Bapak Rainliyus Cahya Negara yang berjudul, "Kredit Lunas tapi Sertifikat Tidak Ada Part 2", di Kompas.com tanggal 22 April 2017, dengan ini kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami Bapak Rainliyus Cahya Negara.
Sebagai tindak lanjut dari keluhan tersebut, kami telah menghubungi Bapak Rainliyus Cahya Negara guna menjelaskan permasalahan yang terjadi dan saat ini pengaduan masih dalam penanganan bank. permasalahan telah diselesaikan.
Dapat kami sampaikan juga bahwa untuk masukan dan keluhan atas pelayanan CIMB Niaga dapat menghubungi Phone Banking 14041 atau melalui email: 14041@cimbniaga.co.id.
Demikian kami sampaikan. Atas kerjasama dan dimuatnya tanggapan ini, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,