Saya sebagai nasabah kartu kredit Mandiri merasa kecewa terhadap bunga yang dikenakan kepada saya. Pada tagihan terlihat jelas outstanding saya sudah nol sebelum jatuh tempo. Secara jelas dalam tagihan terdapat jumlah CR (credit) yang sesuai dengan jumlah tagihan. Kenapa saya dikenakan bunga?
Kronologinya, saya melakukan transaksi disebuah tempat makan untuk melunasi pembayaran sebuah acara yang telah saya pesan pada tanggal 30 Juni 2017 sebesar Rp 24.000.000. Seketika saya juga mendapatkan SMS soal cashback program dari Bank Mandiri sebesar Rp 2.000.000. Kemudian saya mencari info tentang program tersebut.
Diberitahukan bahwa benefit yang diterima oleh nasabah adalah cashback (dalam bentuk pengkreditan ke kartu) hingga 2 juta rupiah atau bonus voucher belanja JD.id. Kebetulan tanggal tagihan saya sekitar 16 atau 17 Juli 2017. Telepon call center ataupun cek di Internet Mandiri Banking, terdapat sisa oustanding Rp 22.000.000. Saya melakukan pembayaran sisa outstanding dan itu pun dilebihkan Rp 6.000 untuk biaya materai.
Saya bingung pada saat terima lembar tagihan bulan Agustus 2017, saya dikenakan bunga sebesar Rp 411.850. Kenapa bisa muncul interest? Harus bayar apalagi kalau oustanding atau jumlah hutangnya sudah diposisi nol? Cashback dikatakan dikreditkan. Bukannya bunga dikenakan jika ada sisa hutang ya? *dnd*
*tayang tanggal 30 Agustus 2017