Lebih kurang 3,5 tahun saya menjadi nasabah KPR Bank BJB Depok. Selama menjadi nasabah, tidak pernah sekalipun saya melakukan keterlambatan dalam pembayaran cicilan KPR setiap bulannya.
Oleh karena, banyaknya kekecewaan yang saya alami selama menjadi nasabah KPR Bank BJB Depok dan buruknya pelayanan after sales, maka di bulan Juli 2017 saya putuskan untuk melakukan pelunasan KPR saya di Bank BJB Depok.
Pada saat pengambilan berkas-berkas, bagian legal menginformasikan kepada saya bahwa asuransi jiwa dan kebakaran saya sudah diurus dan akan cair dalam waktu 3 bulan sejak tanggal pelunasan. Namun sampai dengan bulan Februari 2018 (sudah 6 bulan) hak saya tak kunjung dipenuhi oleh Bank BJB Depok.
Tanggal 15 Januari saya coba menghubungi administrasi Bank BJB Depok yakni Bapak Agung, untuk menanyakan kelanjutan pengurusan asuransi saya. Namun saya tidak mendapatkan solusi apapun. Oleh karena lambatnya penyelesaian dari Bank BJB Depok, akhirnya saya terpaksa turun tangan untuk menghubungi pihak asuransi (padahal seharusnya ini tanggung jawab dari Bank BJB Depok).
Saya meminta komitmen dan profesionalisme dari BJB Depok agar dapat segera menyelesaikan klaim saya. Semoga Bank BJB sebagai bank pemerintah daerah terbesar di Jawa Barat, bisa memiliki pelayanan yang profesional dan lebih berempati terhadap nasabahnya.