Hari ini saya gagal transaksi dengan Kartu Kredit Bank Mandiri saya. Setelah saya konfirmasi ternyata limit kartu kredit saya sudah habis, selain itu ternyata ada 3 (tiga) transaksi online yang menurut saya bukan transaksi saya pada tanggal 27 Januari 2018 sebesar Rp 16,3 jutaan.
Saya langsung minta kartu kredit saya diblokir dan pihak bank menyuruh saya untuk membuat surat sanggahan. Hal ini memang langsung direspon oleh pihak bank. Namun yang menjadi komplain saya adalah :
Pertama, kenapa tidak ada secure payment untuk ketiga transaksi ini? Padahal jumlahnya cukup besar. Kedua, kenapa tidak ada pemberitahuan melalui SMS untuk transaksi ini? Seandainya ada pemberitahuan di transaksi pertama mungkin di transaksi kedua dan ketiga bisa saya batalkan. Ketiga, proses pengajuan sanggahan butuh waktu 45 - 180 hari kerja. Ini waktu yang sangat lama bagi saya.
Saya menggunakan kartu kredit ini untuk pengeluaran operasional sehari-hari, sebelum saya tagihkan ke kantor. Walaupun ada kartu kredit baru nantinya, namun total transaksi ini membuat limit kartu kredit saya menjadi tinggal sedikit, sehingga untuk sementara saya tidak bisa menggunakan kartu ini dan prosesnya membutuhkan waktu 6 bulan. Hal ini membuat saya harus mencari option kartu kredit dari bank lain.
Menurut saya SOP tidak harus mutlak. Bank Mandiri harus melihat permasalahan customer case by case. Untuk pemilik kartu dengan limit besar atau untuk orang yang tidak terlalu menggunakan kartu kredit, waktu 6 bulan mungkin tidak terlalu memberatkan. Namun bagi saya hal ini membuat saya menjadi sangat kesulitan. Mohon tanggapannya tekait hal ini. Terima kasih.