Verifikasi berkas dari tanggal 08 Februari 2018 di BPJSTK Kanwil CIlincing, Jakarta Utara sampai dengan saat ini tanggal 27 Februari 2018 dana JHT tidak juga ditransfer. Sudah telepon ke customer care diminta konfirmasi ke cabang pengajuan.
Dari cabang pengajuan diminta telepon customer care karena belum ada info sampai kapan selesai pengembangan sistemnya antara pusat dan cabang tidak sinkron. Sampai dengan saat ini sudah 14 hari kerja tidak selesai juga. Bagaimana pertanggungjawaban dengan dana JHT yang mau saya ambil?