Pada tanggal 13 Desember 2018, saya melakukan transaksi pembayaran (Multi Payment) melalui mandiri online dengan kode pembayaran 07875252321, sejumlah 2.709.200. Pada saat itu, status transaksi tersebut dinyatakan gagal. Akan tetapi, saat saya melakukan pengecekan saldo, ternyata saldo rekening berkurang sejumlah tagihan tersebut. Kemudian saya melakukan pengaduan melalui mandiri call 14000.
Saya menceritakan masalah tersebut, lalu saya diberitahu kalau laporan saya, dengan nomor laporan C-181213-99103-0382637, akan segera diproses. Pada 14 Desember 2018, saya mencoba untuk menanyakan kembali masalah tersebut melalui Direct Message (DM) Twiter @mandiricare. Saya mendapatkan jawaban bahwa laporan saya masih dalam proses tindak lanjut, dan saya diminta menunggu maksimal 7 hari kerja. Tagihan saya tersebut sudah jatuh tempo per 14 Desember 2018. Maka saya memutuskan untuk melakukan pembayaran (Multi Payment) melalui mandiri online dengan kode pembayaran 07816034277, sejumlah 2.709.200 untuk kedua kalinya, Pada 14 Desember 2018.
Setelah menunggu satu minggu, pada 20 Desember 2018 saya menanyakan kembali melalui Direct Message (DM) twiter @mandiricare, mengenai proses tindak lanjut dari laporan saya. Alangkah kagetnya saya, ternyata jawabannya adalah transaksi pembayaran pertanggal 13 Desember 2018 yang gagal, telah diteruskan ke penerima pada 14 Desember 2018 tanpa pemberitahuan. Mereka menyarankan saya untuk konfirmasi kepada penerima tagihan.
Saya menanyakan customer service penerima. Saya mendapat informasi bahwa masa kadaluarsa kode pembayaran hanya 1 jam, dan tidak ada keterangan dana yang masuk dengan kode pembayaran 0787525232, karna sudah expired.
Saya selaku nasabah Bank Mandiri merasa sangat dirugikan dengan masalah ini, kenapa harus nasabah yang dikorbankan karena kegagalan sistem bank mandiri. Apabila ternyata benar bank mandiri telah meneruskan pembayaran tersebut, akan sangat merepotkan apabila saya yang harus konfirmasi, karena saya melakukan pembayaran terhadap suatu instansi bukan perorangan.