Saya mengalami penipuan online tanggal 16 Agustus 2016 dan sudah ditangani pihak internal Bank Mandiri karena terjadi sesama nasabah Bank Mandiri. Customer Service Bank Mandiri menjanjikan penyelesaian kasus penipuan online saya dengan segera. Mereka menjanjikan bahwa dana saya di rekening penipu yang sudah terblokir akan dikembalikan secara sistem. Hal ini adalah SOP yang berlaku di bank Mandiri dan saya menyetujuinya.
Akan tetapi informasi terakhir yang saya terima tanggal 12 Desember 2018, pihak customer service meginformasikan bahwa pengembalian dana tidak dapat dilakukan dengan alasan penipu yang harus transfer untuk mengembalikan dana saya. Mohon bantuannya direksi Mandiri karena dana dikasus penipuan online tersebut adalah modal usaha saya. Terima kasih.
Mohon maaf atas ketidaknyamanan Bapak Muhammad Idham dan terimakasih atas masukannya. Sesuai konfirmasi dari tim terkait, transaksi yang Bapak maksudkan merupakan transaksi sukses dan menggunakan user ID, password dan PIN yang benar. Kami juga telah berinisiatif melakukan investigasi kepada pemilik rekening tujuan transfer, namun pemilik rekening tujuan tidak dapat dihubungi.
Tanggal 22 Januari 2019, Kami telah menghubungi Bapak untuk menyampaikan penjelasan dan penyelesaian atas permasalahan dimaksud. Bank Mandiri terus dan akan melakukan perbaikan agar dapat memberikan layanan prima kepada seluruh nasabah Bank Mandiri.
Jika masih ada pertanyaan ataupun saran lain yang ingin disampaikan, Bapak juga dapat menghubungi Mandiri Call 14000 (24 jam) atau website www.bankmandiri.co.id dengan memilih menu contact us atau email mandiricare@bankmandiri.co.id