Saya adalah nasabah BCA. Saya bermaksud melakukan pelunasan dan penutupan kartu kredit Visa BCA dan kartu debit BCA. Saya juga sudah memegang lampiran yang dikeluarkan oleh OJK yaitu SLIK (Surat Layanan Informasi Keuangan) atas nama saya sendiri bahwa adanya tagihan sebesar Rp1.960.365.
Pada 3 Februari 2019, saya menghubungi Halo BCA. Saya sebutkan identitas saya kepada customer service. Akan tetapi, customer service mengatakan bahwa nama saya tidak ada dalam database debitur. Saya sangat terkejut terkait hal tersebut. Akan tetapi, saya tetap mengikuti arahan dari customer service. Customer service tersebut menjanjikan bahwa pihak penagihan BCA akan segera menghubungi saya. Saya pun menunggu panggilan yang dijanjikan. Akan tetapi, hingga hari ini saya belum juga dihubungi oleh pihak penagihan BCA.
Saya kembali menghubungi Halo BCA pada 11 Februari 2019. Saya pun menanyakan terkait pihak penagihan BCA yang tidak kunjung menghubungi saya. Customer service yang melayani saya pada saat itu menyatakan bahwa pihak penagihan akan segera menghubungi saya. Saya pun kembali menunggu. Akan tetapi, pihak penagihan tak kunjung menghubungi saya. Di samping menghubungi Halo BCA melalui telepon, saya juga mengirimkan email berisi data-data seperti foto, KTP, SLIK, kartu debit, dan kartu kredit.
Karena pihak penagihan BCA tak kunjung menghubungi, saya pun kembali menghubungi Halo BCA pada 19 Februari 2019. Customer service kembali menyatakan bahwa pihak penagihan akan segera menghubungi saya. Akan tetapi, tidak ada panggilan masuk dari pihak penagihan. Ketika saya menghubungi Halo BCA kembali pada 4 Maret 2019, informasi yang diberikan tetap sama. Pihak penagihan pun tidak kunjung menghubungi saya. Saya pun mencoba menghubungi OJK dengan harapan mendapatkan pencerahan terkait persoalan ini. Akan tetapi, pihak OJK meminta saya untuk melaporkan hal ini kepada pihak BCA. Padahal, saya sudah menghubungi pihak BCA berkali-kali namun pihak penagihan tidak kunjung menghubungi kembali.
Saya mohon pihak penagihan BCA segera menghubungi saya agar pelunasan dan penutupan kartu debit dan kartu kredit saya segera tuntas. Saya merasa sangat dirugikan karena hal ini menghambat pengajuan KPR saya.