Saya memiliki rumah di Perumahan Citraland Banjarmasin. Saya sudah menempati rumah tersebut selama hampir 1 tahun. Pada Desember 2017, saya sudah menandatangani AJB (Akta Jual Beli) rumah tersebut atas nama saya. Rumah tersebut saya beli secara tunai. Sudah 1 tahun lebih saya menunggu AJB dan sertifikat rumah saya. Sudah berkali-kali saya menghubungi pihak legal dan manajemen pemasaran Citraland Banjarmasin serta pihak Notaris tempat saya menandatangani AJB. Akan Tetapi, belum ada kepastian kapan AJB dan sertifikat tersebut dapat saya terima. Saya mohon pihak Citraland Banjarmasin untuk bertanggung jawab atas hal ini.