Tanggal 10 November 2018 suami saya, Fajar Aditya, membuka rekening tabungan berjangka Bank BJB dengan setoran awal 800 ribu. Sesuai dengan pamflet Bank BJB, kami dapat memilih hadiah langsung yaitu voucher belanja 500 ribu atau mixer. Kemudian kami memilih hadiah langsung voucher belanja 500 ribu.
Ternyata voucher tersebut tidak langsung diberikan dan dijanjikan 14 hari kerja akan dikirim. Namun sudah 5 bulan sampai tulisan ini saya buat, kami belum mendapatkan voucher yang merupakan hak kami. Berkali-kali datang ke KCP Pembak Bandung Barat, selalu dijanjikan tapi tidak ada realisasi.
Mohon Bank BJB segera memberikan hak nasabah. Terima kasih.
Pertama-tama kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamananya, dan kami ucapkan terima kasih atas perhatian dan kepercayaan yang telah diberikan kepada bank bjb. Melalui surat ini izinkan kami dari bank bjb menyampaikan Hak Jawab kami.
Sebagai tindaklanjut dari keluhan yang disampaikan, secara langsung bank bib telah menghubungi secara personal nasabah yang bersangkutan dan hadiah langsung telah diberikan sebagaimana mestinya kami lakukan. Kedua belah pihak (bank bjb dan nasabah) telah sepakat bahwa permasalahan ini telah terselesaikan dengan baik dan terus menjalin tali silahturahmi secara profesional.
Demikian hak jawab ini kami sampaikan. besar harapan kami kiranya hak jawab ini dapat diterbitkan oleh Kompas.com pada kesempatan pertama sesuai dengan kode etik jurnalistik yang berlaku.Kami berterima kasih atas kesempatan yang diberikan karena kepuasan nasabah merupakan prioritas kami.
Demikian kami sampaikan. Atas kerjasama dan dimuatnya tanggapan ini, kami ucapkan terima kasih.