Pada 19 Mei 2020 saya melakukan tarik tunai melalui ATM BNI Hotel Nirwana Nganjuk sebesar Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah). Saat saya melakukan penarikan, mesin ATM loading lama, tidak seperti biasanya dan uang tidak keluar.
Akan tetapi saat saya cek setelahnya, saldo saya sudah terpotong Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) walaupun saat itu saya pastikan tidak ada uang keluar dari mesin ATM.
Saat itu juga saya pergi ke kantor Bank BNI Jalan Ahmad Yani Nganjuk, namun sudah tutup karena saat itu sudah di atas jam 15.00 WIB.
Kemudian saya telepon ke Call Center BNI 1500046 dan melakukan pengaduan atas masalah tersebut. Saya diberikan nomor pengaduan 1218605896 dan dijanjikan bahwa permasalahan akan segera di selesaikan dalam waktu maksimal empat belas hari.
Kemudian pada 28 Mei 2020 saya menanyakan perkembangan pengaduan saya ke kantor BNI Jalan Ahmad Yani Nganjuk. Disana saya disambungkan oleh customer service ke Call Center BNI 1500046 karena saya sudah pernah melapor dan ada nomor pengaduan.
Petugas call center dalam telepon tersebut menyampaikan bahwa ditransaksi saya memang terjadi kendala di jaringan mesin ATM dan saat ini telah diproses. Akan segera ada pengembalian saldo paling lambat 8 Juni 2020.
Tetapi alangkah terkejutnya saya, karena hingga saat surat ini saya tulis saya tetap belum mendapatkan pengembalian saldo yang terpotong di rekening BNI saya.
Jika kita hitung mulai pengaduan pertama saya pada 19 Mei 2020 sampai dengan sekarang, sudah lebih dari 14 hari lamanya.
Demikian pengaduan ini saya sampaikan. Semoga bisa segera didengar oleh pihak Bank BNI untuk menyelesaikan permasalahan yang saya alami.
Semoga Bank BNI lebih peduli dan perhatian menyelesaikan masalah yang dialami nasabah dengan waktu yang cepat dan efisien tanpa prosedur berbelit.
Terima kasih. (VEN)