Saya melakukan transaksi di Bukalapak pada 23 Mei 2020 sebanyak 2 (dua) kali. Transaksi pertama dengan nomor 202838481847 sebesar Rp 1.309.125. Transaksi kedua dengan nomor 202838479557 sebesar Rp 1.360.103.
Transaksi tersebut dibatalkan pada 26 Mei 2020 karena penjual melakukan transaksi palsu.
Informasi yang saya peroleh dari Bukalapak bahwa dana tersebut sudah di-refund ke kartu kredit CIMB Niaga saya. Namun, sudah 14 hari kerja dana saya belum juga dikembalikan.
Ketika saya cek ke Bank CIMB Niaga, pihak Bank CIMB Niaga mengatakan, tidak ada refund dari Bukalapak.
Sangat disayangkan, Bukalapak sebagai marketplace yang sudah ada nama, namun sama sekali tidak ada itikad baik untuk mengembalikan dana saya tersebut.
Sebagai konsumen saya benar-benar sangat dirugikan.(IRA)
Dengan hormat,
Sehubungan dengan surat Bapak Manullang yang berjudul “Transaksi Dibatalkan, Dana Tidak Kunjung Dikembalikan” (Kompas.com, 15 Juni 2020), dengan ini kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami Bapak Manullang.
Sebagai tindak lanjut dari keluhan tersebut, kami telah menghubungi Bapak Manullang untuk menjelaskan permasalahan yang terjadi dan permasalahan telah diselesaikan.
Dapat kami sampaikan juga bahwa untuk masukan dan keluhan atas pelayanan CIMB Niaga dapat menghubungi Layanan CIMB Niaga 14041 atau melalui email: 14041@cimbniaga.co.id.
Demikian kami sampaikan. Atas kerja sama dan dimuatnya tanggapan ini, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,