Saya nasabah PT Zurich Topas Life ingin menyampaikan keluhan terhadap asuransi ini. Saya disini mewakili ayah saya yang bernama Adip Hadiwiyono pemegang polis no XXXX1441.
Pada bulan Juli karena terlambat membayar premi, saya diwajibkan melakukan pemeriksaan kesehatan ulang. Pemeriksaan yang dimaksud adalah pemeriksaan urine dan elektrokardiografi atau EKG. Kedua pemeriksaan tersebut sudah saya lakukan dan hasil sudah dikirimkan ke kantor pusat.
Berikutnya saya diminta melakukan pemeriksaan tes treadmill atau stress test. Pemeriksaan sudah saya lakukan dan hasilnya normal. Hasil pemerikasaan juga sudah saya kirimkan.
Selanjutnya diungkit riwayat rawat inap pada 2017. Oleh karena hal tersebut, maka diminta penambahan premi untuk uang pertanggungan dan pengecualian untuk rawat inap dengan diagnosis penyakit jantung koroner dan komplikasinya.
Sebenarnya apa yang dikehendaki oleh asuransi anda? Hal ini sangat merepotkan nasabah. (IRA)
Sehubungan dengan surat pembaca dari Bapak Aditya Purwaka, mewakili pemegang polis Zurich Topas Life (Zurich) Bapak Adip Hadiwiyono yang dimuat pada tanggal 16 September 2020.
Bersama ini kami sampaikan bahwa pihak Zurich telah menyelesaikan keluhan Bapak Adip sebelum surat pembaca terbit.
Pihak Zurich telah menghubungi pemegang polis Bapak Adip Hadiwiyono beberapa kali, sebelum polisnya menjadi tidak aktif (lapse) dan mengenai ketentuan jika Polis lapse.
Pemegang polis melakukan pembayaran setelah melewati "masa leluasa" dan sesuai ketentuan Zurich, proses pemulihan polis yang sudah lapse mengacu kepada underwriting ulang.
Dalam proses underwriting, pemegang polis diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan ulang dan menjawab pertanyaan underwriting sesuai dengan hasil pemeriksaan kesehatan.
Setelah seluruh proses underwriting selesai dan diskusi kembali, pemegang polis telah menerima penjelasan dari Zurich dan setuju untuk melanjutkan polisnya dengan Zurich.
Hormat kami,