Saya mendapatkan bonus dari Bank Mandiri berupa voucher Tokopedia senilai Rp100 ribu, sebanyak 2 voucher. Voucher tersebut untuk penggunaan transaksi kartu kredit di 2 kartu, tanpa ada keterangan dan tanpa syarat ketentuan.
Satu voucher saya berikan ke istri, dan sudah digunakan di akun Tokopedia istri tanpa ada masalah. Kemudian muncul masalah saat saya menggunakan voucher yang satu lagi di akun Tokopedia saya.
Transaksi dengan nomor INV/20201214/XX/XII/700095881 dibatalkan dengan alasan "Pengguna hanya boleh menggunakan 1 (satu) akun Tokopedia untuk mengikuti setiap promo Tokopedia. Jika ditemukan pembuatan lebih dari 1 (satu) akun oleh 1 (satu) Pengguna yang mempunyai informasi akun yang sama dan/atau identitas pembayaran yang sama, maka Pengguna tidak berhak mendapatkan manfaat dari promo Tokopedia."
Saya merasa tidak memanfaatkan promo Tokopedia. Saya hanya menggunakan bonus voucher yang menjadi hak saya dari Bank Mandiri, yang kebetulan bekerjasama dengan Tokopedia.
Singkat cerita, voucher tersebut tidak dapat digunakan kembali. Saya merasa hak saya diambil oleh Tokopedia. Padahal transaksi dilakukan di akun berbeda, antara istri dan suami. Namun, Tokopedia tidak menerima penjelasan saya.
Saya bahkan bersedia mengundang pihak investigasi Tokopedia agar datang ke rumah untuk membuktikan dan mengecek kebenaran transaksi.
Mohon kepada Bank Mandiri selaku pemberi hadiah dapat berkoordinasi dengan penyelenggara hadiah yaitu Tokopedia, agar dapat mengembalikan voucher hadiah tersebut. Kedepannya agar lebih selektif untuk bekerjasama. Terima kasih. (IRA)