Saya sudah berulang kali melakukan pengaduan mengenai tagihan tidak sah yang muncul tanpa ada validasi dari saya sebagai pemilik rekening kartu kredit.
Saya juga keberatan untuk melakukan pembayaran atas tagihan yang muncul tersebut dikarenakan tagihan tersebut tidak pernah dilakukan oleh saya.
Berikut detail rinciannya:
1. INDV_301460194_05/11/17-04/12/17 (biling cetak 13/12/17) = Rp 179.900
2. INDV_301460194_03/01/18-02/02/18 (biling cetak 13/01/18) = Rp 184.900
3. INDV_301460194_03/02/18-02/03/18 (biling cetak 13/02/18) = Rp 184.900
Total uang tersebut adalah Rp 549.700.
Terhitung sejak bulan Mei 2017 kartu kredit saya sudah expired. Artinya sudah tidak bisa digunakan untuk melakukan transaksi.
Namun, kelalaian Bank Mandiri yang meloloskan transaksi ini pada Oktober 2017 yang tertagih November 2017.
Prosesnya pun tidak melalui tahap verifikasi seperti PIN atau tandatangan saya sebagai pemilik rekening.
Segala kewajiban terhutang saya sudah saya selesaikan kecuali tagihan di atas beserta bunga yang diakibatkan oleh tagihannya.
Jika memang ada tagihan lain yang belum saya selesaikan kecuali tagihan tersebut, saya akan bertanggung jawab menyelesaikan.
Mohon tanggung jawab dari Bank Mandiri yang meloloskan transaksi ini dan melanggar undang-undang transaksi elektronik yang tentunya merugikan saya secara materil.
Adapun nomor kartu kreditnya adalah 4137-1803-0984-xxxx.
Saya siapkan lampiran biling dan data-data yang diperlukan berupa biling 4 bulan terakhir yakni November 2017 sampai Februari 2018 yang bermasalah. Serta salinan kartu kredit yang expired Mei 2017.
Mohon tindak lanjutnya. (DND)
Mohon maaf atas ketidaknyamanan Bapak Yuri dan terima kasih atas masukannya.
Menindaklanjuti pengaduan Bapak, dapat kami sampaikan bahwa pada 25 Mei 2021, kami telah menghubungi Bapak untuk menyampaikan penjelasan atas pengaduan tersebut.
Kami juga telah mengirimkan surat tanggapan ke alamat surat menyurat Bapak dan alamat email, yakni feb***.***@gmail.com.
Bank Mandiri terus dan akan melakukan perbaikan agar dapat memberikan layanan prima kepada seluruh nasabah Bank Mandiri.
Jika masih ada pertanyaan ataupun saran lain yang ingin disampaikan, Bapak juga dapat menghubungi Mandiri Call 14000 (24 jam) atau website www.bankmandiri.co.id dengan memilih menu contact us atau email mandiricare@bankmandiri.co.id.
Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerjasama Bapak. (DND)