Nama saya Chairul, dan saya melakukan transaksi proteksi tagihan First Media, dengan nomor polis 1010111020000XXX-000000000041XXX.
Sesuai informasi yang disampaikan, bahwa apabila ada gangguan internet, maka saya bisa mencairkan Rp500.000 dari asuransi.
Terjadi gangguan internet First Media pada 13 Maret 2021, pengajuan klaim telah dilakukan, dan semua dokumen yang dibutuhkan telah dipenuhi, dengan jeda waktu konfirmasi yang lama, bertele-tele dan berulang.
Per tanggal 7 Mei 2021, diinfokan bahwa pengajuan klaim sedang diproses di asuransi, dengan SLA 14 Hari.
Tanggal 18 Mei 2021, mendapatkan jawaban lagi, mohon maaf bla bla bla.
Dan sampai sekarang, email tidak lagi dibalas. (IRA)