Pada 28 Agustus 2022, saya mengirimkan barang berupa alat kesehatan menggunakan jasa SiCepat nomor resi 000572209491, dengan biaya pengiriman Rp 58.000 entah itu ekspres atau bukan dan estimasi tiba pada 19 September 2022.
Pada 19 September 2022, saya cek via web SiCepat ternyata paket saya sudah diterima oleh penerima langsung, tetapi penerima di Nias menyampaikan kepada saya bahwa paket belum terima.
Kemudian saya menghubungi call center SiCepat di 021-50200050, saya mendapat jawaban bahwa paket ada di SAMOSIR, lalu petugas call centre membuatkan BAP diamana paket saya akan diinvestigasi oleh tim SiCepat.
Sejauh ini SOP SiCepat masih baik dan akhirnya saya tutup pembicaraan, tapi semua percakapan telah saya rekam dan saat saya dengarkan kembali kok paket saya diterima di Samosir.
Kemudian saya menanyakan kembali hal tersebut, pihak call center membenarkan dan menjawab dengan "Akan dikirim ulang"
Namun setelah 39 hari barang saya kirim, bahkan seingat saya sudah 7 kali saya menghubungi Call Center SiCepat untuk menanyakan keberadaan paket saya, tetapi Paket tersebut belum juga tiba di alamat tujuan.
Jawaban yang saya terima hanya jawaban template yang sama dari call center seperti "Baik akan kami buat Laporan", "Baik team kami akan melakukan Investigasi", "baik Team kami akan melakukan kunjungan ke Lapangan"
Hingga pada 3 Oktober 2022, saya kembali tanyakan apakah sudah dilakukan kunjungan lapangan, dengan tegas dijawab belum ada dan saya juga merekam percakapan tersebut.
Apakah dari tanggal 19 September 2022 hingga 7 Oktober 2022 pengetikan laporan belum selesai ?
Kepada Direksi atau Komisaris ekspedisi yang katanya SiCepat, saya yang berjualan online dianggap sebagai penipu oleh pembeli padahal SiCepat yang lalai dalam pengiriman.
Mohon tanggapan dan realisasi tanggung jawab dari SiCepat.
Terima Kasih. (SUC)