Saya pemilik rekening deposito di PT. BPR Intan Jabar, yang dibuka pada 15 Juli 2022. Hingga hari ini saya belum pernah menerima pembayaran bunga deposito sekalipun, sehingga total menjadi 3 bulan menunggak.
Saya sudah mengirimkan surat pengaduan ke Kantor OJK Regional 2 pada 25 Agustus 2022, namun baru dibalas oleh PT. BPR Intan Jabar pada 3 Oktober 2022 yang pada intinya belum dapat memenuhi pembayaran bunga atas deposito saya.
Baru pertama kali ini saya mengalami musibah, di mana bank tidak mampu membayar bunga saya dan dengan mudahnya memohon maaf tanpa memberikan estimasi tanggal penyelesaiannya.
Di sisi lain tidak ada tindakan penyelesaian tegas yang diambil oleh OJK selaku pengawas lembaga keuangan.
Saya sebagai rakyat biasa yang mengandalkan simpanan saya untuk kehidupan sehari-hari sangat dirugikan oleh tindakan PT. BPR Intan Jabar.
Saya mohon bantuan OJK dan LPS untuk segera menyelesaikan permasalahan di PT. BPR Intan Jabar dan membantu mengembalikan uang saya beserta bunganya. (IRA)