Pada tanggal 2 Februari 2017, saya melakukan pembelian sepatu pantofel di Bukalapak dengan nomor transaksi 170352493091. Pada hari itu juga, saya mendapatkan email dari Bukalapak bahwa pesanan saya sedang diproses oleh pelapak "HD Store". Pada tanggal 4 Februari, saya baru mendapatkan notifikasi bahwa barang telah dikirim dengan nomor resi (CGKG0899217890).
Seharusnya proses pengiriman barang sampai selama dua hari. Tetapi saya tunggu sampai tanggal 10 Februari, barang belum datang juga. Lalu saya check di JNE bahwa nomor resi yang diberikan oleh "HD Store" tidak valid dan saya melakukan panggilan telepon ke customer care Bukalapak. Setelah mereka melakukan pemeriksaan bahwa benar nomor resi tersebut tidak valid. Di sini saya mulai merasa kecewa karena informasi dari customer care seharusnya mereka melakukan pemeriksaan nomor resi 3x24 jam dari hari pengiriman tanggal 4 Februari.
Barulah pada malam hari tanggal 10 Februari, saya mendapatkan email pergantian nomor resi. Barang baru sampai tanggal 16 Februari dan ternyata barang tidak sesuai pesanan saya. Saya pesan sepatu pantofel ukuran 44, tetapi yang saya terima adalah ukuran 38. Lalu saya menelepon kembali customer care Bukalapak. Disarankan untuk melakukan diskusi komplain dengan HD Store di situs Bukalapak dan admin Bukalapak sebagai penengah.
Dari diskusi dari tanggal 17 Februari sampai tanggal 20 Februari, admin Bukalapak memberikan waktu sampai tanggal 21 Februari jam 16.00 kepada HD Store untuk memberikan alamat pengembalian barang, jika sampai waktu tersebut pelapak tidak memberikan konfirmasi alamat, maka transaksi akan admin proses sesuai kebijakan Bukalapak.
Sampai tanggal 22 Februari, tidak ada konfirmasi dari pelapak dan saya melakukan panggilan admin tetapi tidak ada respon dari admin Bukalapak. Barulah pada tanggal 23 Februari, admin Bukalapak memberikan komentar untuk memberikan waktu kembali ke pelapak agar melakukan konfirmasi alamat pengembalian barang sampai tanggal 24 Februari. Saya menelepon kembali customer care Bukalapak atas nama Bapak Dewa dan mempertanyakan proses kebijakan yang diberikan admin ke pelapak tentang tenggang waktu konfirmasi alamat yang jatuh pada tanggal 21 Februari. Tetapi kenapa bisa diberikan tenggang waktu kembali?
Informasi yang saya dapat kebijakan yang akan diproses oleh Bukalapak yang dimaksud dari pesan tersebut adalah menanyakan kembali konfirmasi pengiriman ke pelapak. Berarti kalau pelapak tidak memberikan konfirmasi alamat dari tenggang waktu yang diberikan, kebijakan yang akan diproses oleh Bukalapak akan selalu menanyakan kembali! Anehnya lagi, saya ingin berbicara dengan atasan dari customer care, namun Bapak Dewa tidak dapat memberikan akses tersebut. Sungguh SOP yang sangat merugikan dan merepotkan pihak pembeli!