Sekitar akhir Februari lalu saya membeli asuransi kesehatan Allianz untuk sekeluarga melalui agent yang bernama Yudi (CEO kantor perwakilan Allianz Cabang Serpong) senilai Rp.31.506.410 (Rp.6.225.300 dan Rp.25.281.110) dengan metode pembayaran melalui kartu kredit CIMB Niaga. Namun alangkah terkejutnya saya ketika barusan saya mendapatkan notifikasi transaksi dari kartu kredit CIMB Niaga sebanyak empat kali yang dilakukan oleh Allianz dengan total keseluruhan Rp.73.506.410,-.
Terdiri dari tanggal 07 Maret 2017 sebesar Rp.31.506.410,- (Rp.6.225.300,- dan Rp.25.281.110,-), dan tanggal 09 Maret 2017 sebesar Rp.42.000.000,- (Rp24.000.000 dan 18.000.000). Di sini saya hanya mengakui bahwa transaksi yang sah adalah yang Rp.31.506.410,- sedangkan transaksi yang sebesar Rp.42.000.000,- saya anggap tidak sah karena saya tidak merasa menyetujui untuk membeli produk asuransi Allianz lainnya (selain yang perlindungan kesehatan senilai Rp.31.506.410 tersebut).
Jadi saya harap agar kiranya pihak Allianz Indonesia dapat segera menginvestigasi kasus ini dan memproses pemabatalan atas transaksi yang tidak sah (sebesar Rp42.000.000) ini kembali ke limit kartu kredit CIMB Niaga saya.